Sodong, 11 Desember 2025 - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan edukasi dan kampanye publik anti korupsi yang berlangsung di Eduwisata Agribisnis Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dengan Kecamatan Tigaraksa dan Pemerintah Desa Sodong.
Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, acara ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari KNPI Kabupaten Tangerang, KNPI Kecamatan Tigaraksa, Karang Taruna Desa Sodong, siswa-siswi dari beberapa sekolah, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sodong.
Peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama melawan berbagai bentuk korupsi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat. Ia menekankan pentingnya penanaman nilai integritas sejak dini, terutama kepada generasi muda sebagai garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih.
Camat Tigaraksa dan Kepala Desa Sodong turut mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya korupsi. Melalui edukasi, sosialisasi, serta pelibatan berbagai unsur kepemudaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan kemakmuran masyarakat.
Kegiatan berlangsung antusias dan interaktif, ditandai dengan penyampaian materi anti korupsi, diskusi publik, dan ajakan bersama untuk menolak segala bentuk praktek koruptif. Partisipasi masyarakat yang luas menunjukkan bahwa semangat anti korupsi dapat tumbuh kuat ketika seluruh elemen bangsa terlibat aktif.
Melalui peringatan HAKORDIA 2025 ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kecamatan Tigaraksa bersama Desa Sodong berharap kesadaran akan pentingnya integritas dapat terus ditingkatkan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.